ALUR PEMINJAMAN
ALUR PEMINJAMAN GEDUNG/RUANG/ALAT/BARANG
FORM PEMINJAMAN GEDUNG/RUANG
FORM PEMINJAMAN ALAT/BARANG
Tata Tertib Penggunaan Ruang
1. Wajib menjaga kebersihan di dalam ruangan
2. Menjaga dan memelihara fasilitas dan peralatan yang tersedia di dalam ruangan.
3. Tidak dibenarkan mengeluarkan bangku dan peralatan yang berada di dalam ruangan.
4. Wajib merapikan kembali ruangan tersebut setelah penggunaan.
5. Apabila ada penambahan bangku, maka wajib untuk mengeluarkannya kembali selesai digunakan.
6. Apabila terdapat kerusakan fasilitas segera laporkan ke petugas.
ALUR PEMINJAMAN MOBIL
FORM PEMINJAMAN MOBIL
Tata Tertib Penggunaan Mobil
_Terimakasih_
Biro Sarpras UPY
NOTE!!
Layanan Kontak BSP SMS/WA di no 0853-3837-8231 (Citra)
Senin sampai Jumat jam 08.00 – 16.00 WIB