ALUR PEMINJAMAN

ALUR PEMINJAMAN GEDUNG/RUANG/ALAT/BARANG

FORM PEMINJAMAN GEDUNG/RUANG

FORM PEMINJAMAN ALAT/BARANG

Tata Tertib Penggunaan Ruang
1. Wajib menjaga kebersihan di dalam ruangan
2. Menjaga dan memelihara fasilitas dan peralatan yang tersedia di dalam ruangan.
3. Tidak dibenarkan mengeluarkan bangku dan peralatan yang berada di dalam ruangan.
4. Wajib merapikan kembali ruangan tersebut setelah penggunaan.
5. Apabila ada penambahan bangku, maka wajib untuk mengeluarkannya kembali selesai digunakan.
6. Apabila terdapat kerusakan fasilitas segera laporkan ke petugas.

ALUR PEMINJAMAN MOBIL

FORM PEMINJAMAN MOBIL

Tata Tertib Penggunaan Mobil

_Terimakasih_
Biro Sarpras UPY

NOTE!!
Layanan Kontak BSP SMS/WA di no 0853-3837-8231 (Citra)
Senin sampai Jumat jam 08.00 – 16.00 WIB

Post a Comment